Hadis riwayat Muslim dari Ibnu Syimasah al-Mahri tertulis sangat pajang. Dikisahkan Ibnu Syimasah r.a mengunjugi Amr bin Ash r.a yang sedang sakaratul maut. Di saat keadaan yang demikian, Amr bin Ash r.a masih sempat berbicara lancar sambil menahan sakitnya. Beliau mengingat kisah pada waktu awal bertemu Rasulallah Saw untuk masuk Islam. Amr bin Ash r.a diyakinkan oleh Rasulallah Saw kalau dosa-dosa sebelum Islam, telah dihapuskan. Begitu juga hijrah akan menghapus dosa sebelumnya.
Alangkah beruntungnya menjadi seorang muslim. Islam menjadi pedoman hidup yang sangat realistis, teruji secara ilmiah, dan masuk akal (logis). Orang yang dahulunya membenci Islam, dianggap jahil. Kejahilan inilah yang dimaafkan oleh Allah Swt, karena ketidaktahuan orang tersebut. Sehingga dengan sifat kasih sayang Allah Swt, orang tersebut masih terus dikucurkan hidayah sampai orang tersebut memilih jalan yang benar.
Logika Dosa dan Pengampuan
Dalam Islam, tiap orang menanggung apa yang ia perbuat. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 286 Allah Swt berfirman, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.” Sementara dalam ajaran lain, dosa-dosa mereka telah ditebus oleh tuhannya. Bahkan ada juga yang mengganggap kalau dosa itu bisa ditebus dengan cara mengeluarkan sejumlah uang untuk para pemuka agama, sebagai semacam kifarat. Sehingga efek samping dari kebisaan ini, mereka merasa dosa menjadi sangat enteng, karena sudah dibayar tunai dan pasti diampuni. Hal ini dapat diibaratkan seperti seorang karyawan yang banyak harta, lalu ia melakukan sebuah kesalahan, hingga menimbulkan klaim. Perusahaan tidak mau rugi. Klaim tersebut dibebankan pada karyawan tadi. Karena karyawan yang dimaksud memiliki kemampuan membayar, akhirnya ia menjadi besar kepala dikemudian hari. Ia tidak
menjadi kapok, bahkan bertambah jumawa.
Tidak Ada Paksaan
Setiap orang diberikan kebebasan individu untuk memilih apakah mau memeluk Islam atau tidak. Seperti dalam Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 256. “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” Atas dasar ini, Allah Swt menghendaki kalau orang mau memilih jalan hidayah, kemudian mau beribadah, sesuai dengan kemampuan individu masing-masing. Islam tidak mengajarkan ummatnya untuk mengintimidasi, apalagi mengintervensi bagi mereka yang belum mau mengikuti hidayah dengan cara kekerasan atau paksaan. Sebab, jika sesuatu yang dilakukan secara terpaksa, akan menimbulkan efek yang buruk.
Ketika seorang muslim yang sedang sakit parah, sedangkan ia hanya melakukan shalat sambil duduk, juga akan dimaklumi. Dengan keadaan berbaring di tempat tidur pun juga boleh. yang terpenting hatinya masih mau untuk tetap mengerjakan perintah, karena keadaan sakit, bukan kemauan setiap orang. Seperti yang disebutkan dalam ayat 286 Al-Baqarah, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.
Begitu juga dalam menunaikan perintah Qurban. Jika seorang muslim tidak memiliki kelebihan harta, maka tidak wajib atasnya untuk ber-Qurban. Perintah lain, seperti membayar zakat fitrah. Mungkin 2.5 KG atau 3.5 liter bahan pokok menjadi berat bagi seorang muslim yang fakir. Padahal perintah ini kewajibannya hanya setahun sekali. Namun karena masih ada orang yang tidak mampu, ia malah menjadi mustahiq (orang yang berhak atas zakat), dan tidaklah ia berdosa karena ketidakmampuannya.
Alangkah beruntungnya menjadi seorang muslim. Islam menjadi pedoman hidup yang sangat realistis, teruji secara ilmiah, dan masuk akal (logis). Orang yang dahulunya membenci Islam, dianggap jahil. Kejahilan inilah yang dimaafkan oleh Allah Swt, karena ketidaktahuan orang tersebut. Sehingga dengan sifat kasih sayang Allah Swt, orang tersebut masih terus dikucurkan hidayah sampai orang tersebut memilih jalan yang benar.
Logika Dosa dan Pengampuan
Dalam Islam, tiap orang menanggung apa yang ia perbuat. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 286 Allah Swt berfirman, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.” Sementara dalam ajaran lain, dosa-dosa mereka telah ditebus oleh tuhannya. Bahkan ada juga yang mengganggap kalau dosa itu bisa ditebus dengan cara mengeluarkan sejumlah uang untuk para pemuka agama, sebagai semacam kifarat. Sehingga efek samping dari kebisaan ini, mereka merasa dosa menjadi sangat enteng, karena sudah dibayar tunai dan pasti diampuni. Hal ini dapat diibaratkan seperti seorang karyawan yang banyak harta, lalu ia melakukan sebuah kesalahan, hingga menimbulkan klaim. Perusahaan tidak mau rugi. Klaim tersebut dibebankan pada karyawan tadi. Karena karyawan yang dimaksud memiliki kemampuan membayar, akhirnya ia menjadi besar kepala dikemudian hari. Ia tidak
menjadi kapok, bahkan bertambah jumawa.
Tidak Ada Paksaan
Setiap orang diberikan kebebasan individu untuk memilih apakah mau memeluk Islam atau tidak. Seperti dalam Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 256. “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” Atas dasar ini, Allah Swt menghendaki kalau orang mau memilih jalan hidayah, kemudian mau beribadah, sesuai dengan kemampuan individu masing-masing. Islam tidak mengajarkan ummatnya untuk mengintimidasi, apalagi mengintervensi bagi mereka yang belum mau mengikuti hidayah dengan cara kekerasan atau paksaan. Sebab, jika sesuatu yang dilakukan secara terpaksa, akan menimbulkan efek yang buruk.
Ketika seorang muslim yang sedang sakit parah, sedangkan ia hanya melakukan shalat sambil duduk, juga akan dimaklumi. Dengan keadaan berbaring di tempat tidur pun juga boleh. yang terpenting hatinya masih mau untuk tetap mengerjakan perintah, karena keadaan sakit, bukan kemauan setiap orang. Seperti yang disebutkan dalam ayat 286 Al-Baqarah, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.
Begitu juga dalam menunaikan perintah Qurban. Jika seorang muslim tidak memiliki kelebihan harta, maka tidak wajib atasnya untuk ber-Qurban. Perintah lain, seperti membayar zakat fitrah. Mungkin 2.5 KG atau 3.5 liter bahan pokok menjadi berat bagi seorang muslim yang fakir. Padahal perintah ini kewajibannya hanya setahun sekali. Namun karena masih ada orang yang tidak mampu, ia malah menjadi mustahiq (orang yang berhak atas zakat), dan tidaklah ia berdosa karena ketidakmampuannya.
0 Response to "Keuntungan Menjadi Seorang Muslim (I)"
Post a Comment